PELAYANAN KONSULER UNTUK MASYARAKAT INDONESIA
III. LEGALISASI DAN SURAT KETERANGAN
-----------------------------------------------------------------
Informasi dalam website ini merupakan salah satu bentuk pelayanan bagi masyarakat Indonesia di Afrika Selatan, khususnya yang berada dalam wilayah kerja KJRI Cape Town, yaitu Provinsi Western Cape, Eastern Cape, Northern Cape dan Free State. KJRI Cape Town memberikan pelayanan kekonsuleran kepada Warga Indonesia (WNI) khususnya di empat provinsi yang merupakan wilayah kerja KJRI Cape Town tersebut.
Guna peningkatan pelayanan dan perlindungan Warga Negara RI, maka KJRI Cape Town mengharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan informasi melalui website ini khususnya dalam pengurusan masalah kekonsuleran.
Disadari sepenuhnya bahwa KJRI Cape Town belum dapat menyajikan seluruh informasi yang diharapkan oleh para pengunjung website. Jika diperlukan penjelasan lebih lanjut, mohon untuk dapat menghubungi Bagian Konsuler KJRI Cape Town. KJRI Cape Town berhak untuk membuat perubahan-perubahan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa harus memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.
Terhitung Februari 2009 seluruh pembayaran biaya pelayanan kekonsuleran di KJRI Cape Town dilakukan melalui bank yang ditujukan ke :
| Bank | : | Standard Bank |
| Nama Rekening | : | Indonesian Consulate General |
| Nomor Rekening | : | 070062366 |
| Cabang | : | Adderly Street |
| Kode Cabang | : | 020009 |
Visitor:
124 Rosmead Avenue
KENILWORTH 7708
CAPE TOWN
Republic of South Africa
Mail:
Indonesian Consulate
Consular Section
124 Rosmead Avenue
KENILWORTH 7708
CAPE TOWN
Republic of South Africa
P.O.Box 10129
Caledon Square,Capetown 8001
Opening Hours:
Monday - Friday
Submission 09:30 - 12:30
Collection 13:30 - 15:00
Closed on:
Indonesian and South African holiday