PELAYANAN KONSULER UNTUK MASYARAKAT INDONESIA
III. LEGALISASI DAN SURAT KETERANGAN
-----------------------------------------------------------------
Informasi yang terkandung dalam website ini merupakan salah satu bentuk pelayanan bagi masyarakat Indonesia di Afrika Selatan. Guna keperluan dalam pelayanan masyarakat RI maka KJRI Cape Town menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya di provinsi Western Cape, Eastern Cape, Northern Cape dan Free State agar dapat memanfaatkan informasi melalui website ini untuk keperluan pengurusan kekonsuleran.
KJRI Cape Town menyadari bahwa informasi yang terkandung dalam website ini tentunya belum dapat menampung seluruh informasi yang diharapkan oleh para pengguna, namun untuk penjelasan lebih lajut dapat menghubungi Bagian Konsuler.
KJRI Cape Town berhak untuk membuat perubahan-perubahan seperlunya tanpa harus memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.
KJRI Cape Town hanya memberikan pelayanan Konsuler kepada Warga Indonesia (WNI) di empat provinsi yang merupakan wilayah kerja KJRI.
Visitor:
124 Rosmead Avenue
KENILWORTH 7708
CAPE TOWN
Republic of South Africa
Mail:
Indonesian Consulate
Consular Section
124 Rosmead Avenue
KENILWORTH 7708
CAPE TOWN
Republic of South Africa
P.O.Box 10129
Caledon Square,Capetown 8001
Opening Hours:
Monday - Friday
Submission 09:30 - 12:30
Collection 13:30 - 15:00
Closed on:
Indonesian and South African holiday